Tentang MBS Muhiba Yogyakarta
Muhammadiyah Boarding
School yang disingkat dengan MBS adalah Lembaga Pendidikan milik Organisasi
Islam Muhammadiyah yang berasrama. Sebelum tahun 2010, Lembaga Pendidikan
semacam MBS dapat disebut dengan Pondok Pesantren Muhammadiyah yang disingkat
dengan PonTrenMu, meskipun terdapat beberapa perbedaan antara MBS dan
PonTrenMu. Setelah terbentuk ITMAM (Ittihad Ma’ahid li Muhammadiyah)
Persatuan PonTrenMu Nasional tahun 2010, perlahan, sebutan MBS mulai menjadi Trending
Topic. Pada tahun 2015, dalam Muktamar ke-47 di Makassar, terwujudlah
Lembaga Pengembangan Pesantren Muhammadiyah (LP2M) sebagai cikal bakal Majelis
Pengembangan Pesantren Muhammadiyah. Kini, dengan dukungan ITMAM dan LP2M, MBS
bermunculan di berbagai daerah dengan keunggulan masing-masing dalam rangka
mewujudkan kader persyarikatan yang bermanfaat untuk umat dan bangsa.
SMA Muhammadiyah
Bantul yang berdiri sejak tahun 1960-an, Sekolah Rintisan Nasional dengan
Akreditasi A, turut serta dalam mewujudkan kader persyarikatan yang bermanfaat
untuk umat dan bangsa tersebut dengan membentuk Program Kelas Khusus, dengan
nama MBS Muhiba Yogyakarta pada tahun 2014. Terletak pada posisi yang strategis
di tengah Kota Bantul Yogyakarta, tepat berdampingan dengan POLRES Bantul, 10
KM dari Keraton Kerajaan Yogyakarta. MBS Muhiba telah terdaftar dalam
Kementrian Agama Bantul sebagai Pondok Pesantren. Saat ini, santri MBS Muhiba datang
dari pelbagai daerah; Sumatera Utara, Sum Selatan, Riau, Bengkulu, Lampung,
Kalimantan Selatan, Kal Barat, Kal Timur, Kal Tengah, Sulawesi Tengah, Sul
Selatan, Maluku, Papua, NTT, NTB, dll. dengan beraneka macam prestasi tingkat
Provinsi dan Nasional.
A.
VISI
Terwujudnya kader persyarikatan yang berilmu, beramal saleh, dan
berakhlak karimah
B.
MISI
1.
Melaksanakan Kurikulum
Nasional SMA Muhammadiyah Bantul dan
Kurikulum Kepesantrenan
2.
Mengembangkan potensi
santri dalam berbagai kegiatan ekstrakurikuler
3.
Menerapkan disiplin
berasrama 24 jam, ibadah wajib dan sunah,
sesuai Fikih Tarjih Muhammadiyah
C.
Kurikulum Kepesantrenan
1.
Tafhim al-Qur’an
2.
Kumpulan Hadis Sahih Akhlak
3.
Ulumul Qur’an, Hadis, dan
Usulul Fiqh
4.
Nahwu, Sorof, dan Balagah
5.
Fatwa-fatwa Tarjih
Muhammadiyah
6.
Tahfiz al-Qur’an
D.
Kegiatan Ekstrakurikuler
1.
Pencak Silat Tapak Suci
2.
Kepanduan Hizbul Watan
3.
Olahraga; Sepak Bola,
Basket, Voli, dll
4.
Kesenian; Musik, Paduan
Suara, dll.
5.
Out Bound, Studi Tour, Out
Door Class
6.
AMT
7.
Perkemahan
8.
Keorganisasian, dll
E.
Disiplin Berasrama
1.
Solat lima waktu wajib
berjamaah di masjid
2.
Dilarang menggunakan /
menyimpan segala jenis barang terlarang, termasuk minuman keras, narkotika, segala
bentuk senjata tajam, segala jenis bacaan porno, dll.
3.
Dilarang menggunakan /
menyimpan alat elektronik, termasuk HP (kecuali pada waktu dan tempat yang
diizinkan), jika tersita, maka tidak bisa dikembalikan
4.
Keluar kompleks asrama
harus seizin asatiz
5.
Selalu menjaga nama baik
MBS Muhiba Yogyakarta
6.
Menaati segala bentuk Tata
Tertib Disiplin MBS Muhiba Yogyakarta
7.
Jika dengan sengaja
melanggar Tata Tertib Disiplin yang berlaku, santri dikembalikan kepada walinya
Direktur
MBS Muhiba
ttd
Ustaz,
Muhammad Musa, S.Th.I.

0 komentar:
Posting Komentar