Senin, 01 Januari 2018

PROFIL VISI DAN MISI MBS MUHIBA YOGYAKARTA / MUHAMMADIYAH BOARDING SCHOOL




Tentang MBS Muhiba Yogyakarta
Muhammadiyah Boarding School yang disingkat dengan MBS adalah Lembaga Pendidikan milik Organisasi Islam Muhammadiyah yang berasrama. Sebelum tahun 2010, Lembaga Pendidikan semacam MBS dapat disebut dengan Pondok Pesantren Muhammadiyah yang disingkat dengan PonTrenMu, meskipun terdapat beberapa perbedaan antara MBS dan PonTrenMu. Setelah terbentuk ITMAM (Ittihad Ma’ahid li Muhammadiyah) Persatuan PonTrenMu Nasional tahun 2010, perlahan, sebutan MBS mulai menjadi Trending Topic. Pada tahun 2015, dalam Muktamar ke-47 di Makassar, terwujudlah Lembaga Pengembangan Pesantren Muhammadiyah (LP2M) sebagai cikal bakal Majelis Pengembangan Pesantren Muhammadiyah. Kini, dengan dukungan ITMAM dan LP2M, MBS bermunculan di berbagai daerah dengan keunggulan masing-masing dalam rangka mewujudkan kader persyarikatan yang bermanfaat untuk umat dan bangsa.

SMA Muhammadiyah Bantul yang berdiri sejak tahun 1960-an, Sekolah Rintisan Nasional dengan Akreditasi A, turut serta dalam mewujudkan kader persyarikatan yang bermanfaat untuk umat dan bangsa tersebut dengan membentuk Program Kelas Khusus, dengan nama MBS Muhiba Yogyakarta pada tahun 2014. Terletak pada posisi yang strategis di tengah Kota Bantul Yogyakarta, tepat berdampingan dengan POLRES Bantul, 10 KM dari Keraton Kerajaan Yogyakarta. MBS Muhiba telah terdaftar dalam Kementrian Agama Bantul sebagai Pondok Pesantren. Saat ini, santri MBS Muhiba datang dari pelbagai daerah; Sumatera Utara, Sum Selatan, Riau, Bengkulu, Lampung, Kalimantan Selatan, Kal Barat, Kal Timur, Kal Tengah, Sulawesi Tengah, Sul Selatan, Maluku, Papua, NTT, NTB, dll. dengan beraneka macam prestasi tingkat Provinsi dan Nasional.

 A.      VISI
Terwujudnya kader persyarikatan yang berilmu, beramal saleh, dan berakhlak karimah

B.      MISI
1.    Melaksanakan Kurikulum Nasional SMA Muhammadiyah Bantul dan
Kurikulum Kepesantrenan
2.    Mengembangkan potensi santri dalam berbagai kegiatan ekstrakurikuler
3.    Menerapkan disiplin berasrama 24 jam, ibadah wajib dan sunah,
sesuai Fikih Tarjih Muhammadiyah

C.      Kurikulum Kepesantrenan

1.    Tafhim al-Qur’an
2.    Kumpulan Hadis Sahih Akhlak
3.    Ulumul Qur’an, Hadis, dan Usulul Fiqh
4.    Nahwu, Sorof, dan Balagah
5.    Fatwa-fatwa Tarjih Muhammadiyah
6.    Tahfiz al-Qur’an

D.      Kegiatan Ekstrakurikuler

1.    Pencak Silat Tapak Suci
2.    Kepanduan Hizbul Watan
3.    Olahraga; Sepak Bola, Basket, Voli, dll
4.    Kesenian; Musik, Paduan Suara, dll.
5.    Out Bound, Studi Tour, Out Door Class
6.    AMT
7.    Perkemahan
8.    Keorganisasian, dll

E.       Disiplin Berasrama

1.    Solat lima waktu wajib berjamaah di masjid
2.    Dilarang menggunakan / menyimpan segala jenis barang terlarang, termasuk minuman keras, narkotika, segala bentuk senjata tajam, segala jenis bacaan porno, dll.
3.    Dilarang menggunakan / menyimpan alat elektronik, termasuk HP (kecuali pada waktu dan tempat yang diizinkan), jika tersita, maka tidak bisa dikembalikan
4.    Keluar kompleks asrama harus seizin asatiz
5.    Selalu menjaga nama baik MBS Muhiba Yogyakarta
6.    Menaati segala bentuk Tata Tertib Disiplin MBS Muhiba Yogyakarta
7.    Jika dengan sengaja melanggar Tata Tertib Disiplin yang berlaku, santri dikembalikan kepada walinya


Direktur MBS Muhiba
ttd
Ustaz, Muhammad Musa, S.Th.I.

0 komentar:

Posting Komentar